Saturday, October 31, 2020

CARA MEMBUAT IJIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK) VIA ONLINE OSS.GO.ID

 CARA MEMBUAT IJIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK) VIA ONLINE OSS.GO.ID


Assalamu'alaikum Wr wb
Salam Sejahtera bagi kita semua.
semua kita semua selalu dalam perlindunganNya

pada kali ini admin akan membahas bagaimana cara membuat IUMK.

IUMK adalah Ijin Usaha Mikro Kecil yang berupa surat dokumen guna memperlihatkan bahwa pengusaha memiliki ijin usaha jadi usaha anda tidak ilegal.

langsung saja ke tutorialnya.
Persiapan Alat & Bahan :
1. Akun Gmail
2. KTP
3. No Hp aktif
4. Koneksi internet
5. Laptop atau Hp

Langkah - langkah membuat IUMK :

1. Koneksikan Laptop atau Hp dengan internet anda.
2. Buka browser, kemudian buka google.com. ketika OSS Login di pencarian
    
    Lanjut Klik app.oss.go.id. Nanti akan muncul tampilan berikut


3. klik daftar pada formulir diatas. Nanti akan muncul tampilan seperti berikut

isi formulir diatas dengan ketentuan yang sudah ada. kemudian klik/centang saya mengerti dan menerima Kemudian akan muncul Tombol Submit, Silahkan Klik Tombol Submit tersebut.

4. Langkah selanjutnya Temen - temen bisa cek email Masing - masing ( email yang diinput saat mendaftar tadi ). Temen - temen akan mendapatkan Email dari OSS berisi Registrasi Akses Sistem OSS. Kemudian silahkan Klik Tombol Aktivasi

5. Setelah menyelesaikan Langkah ke 4, nnti akan mendapatkan petunjuk selanjutnya yaitu berupa petunjuk untuk mengecek Email kembali. nah nanti Temen - temen akan mendapatkan email kembali dari OSS yang berisi Konfirmasi Resgistrasi Akun OSS.

6. Kembali ke Halaman/website OSS. kemudian Login menggunakan isi Email Konfirmasi Registrasi Akun OSS tadi.
7. Klik menu Permohonan -> IUMK -> Nomor Induk  Berusaha (NIB)
akan muncul tampilan berikut. Isi formulir sesuai data yang temen - temen punya.

kemudian klik Simpan & Lanjutkan.

8. kemudian klik tambah usaha ditampilan berikut.

akan muncul formulir berikut silahkan temen - temen bisa mengisinya dengan benar (wajib mengisi pertanyaan yang terdapat bintang merahnya)

9. klik simpan, dan langkah selanjutnya Draft NIB dan Izin Usaha pada Langkah ini Temen - temen disuruh untuk mengecek NIB & Izin Usaha. Caranya dengan mengklik Preview NIB & Izin Usaha.

10. apabila NIB & Izin Usaha dirasa sudah sesuai silahkan temen - temen bisa Klik/centang
   

11. Langkah terakhir temen-temen bisa simpan/download atau cetak NIB & Izin Usaha di Output NIB & Izin Usaha

Oke itulah cara membuat NIB & IUMK Via Online di OSS.GO.ID
semoga bermanfaat, terima kasih
Wassalamu'alaikum Wr Wb
 










    









1 comment:

SCRATCH : Elemen - elemen Scratch dan fungsinya

  Scratch Development Environment Berkenalan dengan lingkungan pengembangan Scratch! tempat di mana membuat program kreatif menggunakan logi...