CARA MEMBUAT IJIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK) VIA ONLINE OSS.GO.ID
Assalamu'alaikum Wr wb
Salam Sejahtera bagi kita semua.
semua kita semua selalu dalam perlindunganNya
Salam Sejahtera bagi kita semua.
semua kita semua selalu dalam perlindunganNya
pada kali ini admin akan membahas bagaimana cara membuat IUMK.
IUMK adalah Ijin Usaha Mikro Kecil yang berupa surat dokumen guna memperlihatkan bahwa pengusaha memiliki ijin usaha jadi usaha anda tidak ilegal.
langsung saja ke tutorialnya.
Persiapan Alat & Bahan :
1. Akun Gmail
2. KTP
3. No Hp aktif
4. Koneksi internet
5. Laptop atau Hp
Persiapan Alat & Bahan :
1. Akun Gmail
2. KTP
3. No Hp aktif
4. Koneksi internet
5. Laptop atau Hp
Langkah - langkah membuat IUMK :
1. Koneksikan Laptop atau Hp dengan internet anda.
2. Buka browser, kemudian buka google.com. ketika OSS Login di pencarian
3. klik daftar pada formulir diatas. Nanti akan muncul tampilan seperti berikut
4. Langkah selanjutnya Temen - temen bisa cek email Masing - masing ( email yang diinput saat mendaftar tadi ). Temen - temen akan mendapatkan Email dari OSS berisi Registrasi Akses Sistem OSS. Kemudian silahkan Klik Tombol Aktivasi
5. Setelah menyelesaikan Langkah ke 4, nnti akan mendapatkan petunjuk selanjutnya yaitu berupa petunjuk untuk mengecek Email kembali. nah nanti Temen - temen akan mendapatkan email kembali dari OSS yang berisi Konfirmasi Resgistrasi Akun OSS.
6. Kembali ke Halaman/website OSS. kemudian Login menggunakan isi Email Konfirmasi Registrasi Akun OSS tadi.
8. kemudian klik tambah usaha ditampilan berikut.
9. klik simpan, dan langkah selanjutnya Draft NIB dan Izin Usaha pada Langkah ini Temen - temen disuruh untuk mengecek NIB & Izin Usaha. Caranya dengan mengklik Preview NIB & Izin Usaha.
10. apabila NIB & Izin Usaha dirasa sudah sesuai silahkan temen - temen bisa Klik/centang
11. Langkah terakhir temen-temen bisa simpan/download atau cetak NIB & Izin Usaha di Output NIB & Izin Usaha
Oke itulah cara membuat NIB & IUMK Via Online di OSS.GO.ID
semoga bermanfaat, terima kasih
Wassalamu'alaikum Wr Wb